NCC 2024

Berikut Bocoran Nama 14 Perusahaan BUMN yang Akan Dibubarkan

BusinessNews Indonesia – Sebanyak 14 BUMN rencana akan dilikuidasi atau dibubarkan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Hingga saat ini, Kementerian BUMN belum menyatakan secara detil perusahaan-perusahaan tersebut.

Anggota Komisi VI Andre Rosiade menyebut, beberapa perusahaan itu masih dalam kajian internal pihak kementerian BUMN. Meski begitu, Andre menyampaikan di antara perusahaan tersebut.

BUMN yang dimaksud seperti PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero).

“Gua (saya) dapat informasi bahwasanya ada beberapa BUMN yang mau dilikuidasi, BUMN-BUMN itu sudah tidak jalan seperti Merpati, Iglas, pabrik kertas Leces atau Aceh, lupa gua. Intinya ini masih dikaji,” ungkapnya, sebagaimana yang dilansir oleh detikcom, Rabu (30/9/2020).

Dia juga menyebut, BUMN itu rata-rata sudah setop operasi. Di sisi lain, di sejumlah kesempatan Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan BUMN diminta untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Memang dalam berbagai rapat Pak Menteri sudah menyampaikan, Kementerian BUMN dan BUMN-BUMN di bawahnya diminta tidak melakukan PHK oleh presiden terutama dalam situasi COVID ini,” ujarnya.

Kembali, dari informasi yang ia terima BUMN yang dilikuidasi ialah yang telah berhenti operasi. Pihaknya bakal mendapat informasi resmi setelah kajian Kementerian BUMN rampung.

Andre menambahkan, dalam proses likuidasi ini proses kajian mendalam serta dalam pelaksanaannya butuh regulasi peraturan pemerintah. Peraturan ini melalui Presiden Jokowi dan Kementerian BUMN.

“Ini kajian mendalam, lalu nanti butuh peraturan pemerintah. Lalu kebijakan resmi pemerintah melalui Presiden Jokowi dan Kementerian BUMN bahwa BUMN tidak boleh melakukan PHK,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Grup Komunikasi PT PPA Agus Widjaja saat dikonfirmasi mengatakan belum ada arahan dari pemegang saham. Sementara, untuk BUMN yang tengah di tangani atau menjadi ‘pasien’ perusahaan belum berubah dari posisi terakhir.

Sampai saat ini, desas-desus yang mengudara/. Kira-kira ada sembilan pasien BUMN yang ditangani PPA. Sembilan BUMN itu yakni PT Merpati Nusantara Airline (MNA), PT Survai Udara Penas, PT Industri Gelas, PT Kertas Kraft Aceh, PT Industri Sandang Nusantara, PT Kertas Leces, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Industri Kapal Indonesia. (Ed.ZA/BusinessNews/detik).

Comments are closed.