NCC 2024

Kenapa Masker Scuba dan Buff Dilarang Digunakan di KRL? Berikut Jenis Masker yang Diperbolehkan!

BusinessNews Indonesia – Dalam media sosialnya, Instagram Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengunggah himbauan agar para pengguna KRL tidak menggunakan masker Scuba dan Buff ketika naik. Melainkan dianjurkan memakai masker jenis lain yang bahannya lebih tebal.

“Hindari pemakaian masker scuba atau buff yang hanya lima persen efektif dalam mencegah risiko terpaparnya akan debu, virus, dan bakteri,” tulis akun Instagram Kereta Commuter Indonesia (KCI) di commuterline.

Menurut dokter spesialis paru dari RS Persahabatan, dr Erlina Burhan MSc, SpP karakteristik bahan scuba itu membuatnya menjadi tidak efektif sebagai masker pelindung. Pasalnya saat digunakan kemampuan filtrasinya hanya 0-5 persen.

“(Scuba) Itu kan bahannya sangat-sangat elastis ya dan hanya satu lapis, jadi tidak melindungi. Apalagi kalau orang ditarik-tarik, semakin lebar, semakin besar pori-porinya, sama saja seperti tidak pakai masker. Bahaya itu,” ujarnya kepada media, Jakarta, (17/09/2020).

Kebanyakan masker scuba lebih banyak berbahan neophrene atau polychloroprene yang lentur dan hanya terdiri dari satu lapisan. Ketika dipakai menutupi hidung dan mulut akan terjadi perenggangan sehingga pori kain akan membesar.

Sementara untuk buff, disebut jauh lebih berbahaya. Hasil penelitian Martin Fischer dkk dari Duke University berjudul “Low-cost measurement of face mask efficacy for filtering expelled droplets during speech” mengungkapkan masker buff atau neck gaiter sangat berbahaya jika digunakan sebagai masker pelindung.

Dalam uji penyebaran udara dan droplet yang dilakukan Martin Fischer dkk, penggunaan buff berbahan spandeks polyester justru berperan memecah droplet menjadi droplet yang jauh lebih kecil. Hal ini berarti meningkatkan kemungkinan transmisi karena jumlah droplet yang tersebar jauh lebih banyak.

Dalam unggahannya di akun Instagram, pihak PT KCI memaparkan lima jenis masker dan efektivitasnya melindungi pengguna. Masker menjadi syarat wajib yang harus digunakan pengguna commuterline untuk mencegah penularan COVID-19 di transportasi umum.

Berikut efektivitas jenis masker:

1. Masker N95, efektivitas 95-100 persen

2. Masker bedah, efektivitas 80-95 persen

3. Masker FFPI, efektivitas 80-95 persen

4. Masker bahan tiga lapis, efektivitas 50-70 persen

5. Masker scuba dan buff, efektivitas 0-5 persen

Pengguna commuterline diharapkan selalu melakukan upaya pencegahan dengan melindungi diri sendiri dan orang lain. Upaya pencegahan menjadi cara efektif menghadapi pandemi COVID-19 yang kasusnya masih terus meningkat.

Bagi pengguna commuterline wajib menerapkan lima selalu untuk menekan risiko infeksi dan jumlah kasus COVID-19, yang terdiri atas:

1. Selalu jaga jarak aman minimal satu meter, hindari kerumunan

2. Selalu hindari kontak erat seperti bersalaman dan berpelukan

3. Selalu pakai masker menutupi hidung, mulut, hingga dagu

4. Selalu cuci tangan pakai sabun atau cairan antiseptik

5. Selalu ikuti aturan pemerintah serta protokol kesehatan di tempat umum dan usaha. (ed.AS/businessnews.co.id/detik)

Comments are closed.