Wakil Ketua Umum AFPI: Hati-hati! Pinjaman Online Ilegal ‘Ganti Baju’ Koperasi
BusinessNews Indonesia – Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko mewanti-wanti agar masyarakat berhati-hati dengan pinjaman online ilegal yang ‘berganti baju’ sebagai koperasi simpan pinjam (KSP). Menurutnya saat ini oknum fintech peer to peer lending tak berizin seperti itu sedang melakukan berbagai cara untuk mencekik masyarakat kecil yang membutuhkan dana.
“Memang disinyalir fintech ilegal itu berganti baju menjadi KSP. Itu sudah kami sampaikan waktu itu, kekhawatiran kami para pelaku yang legal terhadap fintech ilegal mencoba berganti baju, mencari celah hukum masuk ke koperasi,” ungkapnya dalam sebuah webinar, Senin (13/07/2020).
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengakui pihaknya telah menindak 105 entitas fintech peer to peer lending ilegal atau pinjaman online (pinjol) bodong selama Juni lalu. Ia juga mendeteksi semakin banyak KSP yang diduga melakukan kegiatan fintech P2P lending atau pinjol. Dugaan ini berdasarkan indikasi KSP yang memberikan peminjaman kepada pihak luar anggota, dan melonggarkan aturan koperasi.
“Coba saja lihat di aplikasi store, ada KSP yang terbuka selain dengan anggotanya, ini kita duga. Kami sudah menemukan KSP yang melakukan kegiatan ini,” ungkapnya.
Tongam beberkan salah satu kasus KSP di Bogor yang menyalahi kegiatan koperasi, pasalnya KSP tersebut mengundang pemodal dan dia bisa memilih siapapun masyarakat yang hendak dipinjaminya. Kasus lain juga ia sebutkan seperti pembentukan rekening virtual. Ia pun tegas meminta Kementerian Koperasi untuk menindak lanjutinya.
“Kami sudah minta Kemenkop dan UKM agar dilakukan tindakan,” tuturnya. Meski begitu, Sunu menyebutkan ada beberapa platform legal yang memang bekerja sama dengan koperasi dan memudahkan anggota koperasi. Menurutnya platform legal lebih menurunkan risiko adanya terjadi penyelewengan dan kecurangan. (ed.ZA/bussnews.id/detik)
Comments are closed.