Dari 126 Pemungut PPN PMSE, Ditjen Pajak Kumpulkan Rp11,7 Triliun
Jakarta, Businessnews.co.id – Melalui Sistem Elektronik (PMSE) per 31 Maret 2023, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumpulkan Rp11,7 triliun…
Read More...
Read More...