Pemerintah Naikan Lagi Iuran BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2020
BusinessNewsIndonesia –Pemerintah akan menaikkan lagi iuran BPJS Kesehatan sebagaimana tertera pada pasal 34 ayat 6 disebutkan ketentuan mengenai besaran iuran tersebut mulai berlaku…
Read More...
Read More...