Menaker Sebut Cuti Bersama Maulid Nabi bagi Sektor Swasta Fakultatif
BusinessNews Indonesia – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut aturan cuti bersama pada tanggal 28 sampai 30 Oktober tidak wajib diterapkan oleh perusahaan swasta. Namun, tetap!-->…
Read More...
Read More...