NCC 2024

Calon Penumpang KA Bisa Gunakan Hasil Tes GeNose, Masa Berlakunya?

BusinessNews Indonesia –Mulai pekan ini, PT KAI (Persero) memberlakukan aturan anyar bagi calon pengguna transportasi umum Kerate Api (KA) di masa pandemi. Yakni dengan menunjukkan surat hasil tes GeNose.

Dengan demikian, pegguna transportasi kereta boleh menggunakan hasil rapid tes antigen, PCR atau GeNose. Demikian jelas PYMT (Pejabat Yang Melaksanakan Tugas) Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Hendra Wahyono.

”Mulai 26 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh juga bisa menunjukan hasil pemeriksaan tes GeNose yang menyatakan negatif Covid -19, sebagai syarat bisa melakukan  perjalanan dengan KA,” kata Hendra, Rabu (27/01/2021).

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021. SE tersebut menjelaskan kalau para calon penumpang KA bisa menggunakan hasil tes GeNose bisa memanfaatkan jasa angkutan KA.

”Sebagaimana tes antigen dan tes PCR tersebut, masa berlaku surat keterangan hasil tes GeNose ini juga berlaku selama 3×24 jam,” kata dia.

Menyangkut ketersediaan alat tes GeNose, Hendra menjelaskan, hingga saat ini PT KAI Daop 5 masih belum mendapat informasi kapan perangkat GeNose tersebut tersedia di stasiun-stasiun wilayah PT KAI Daop 5. Sejauh ini, baru Stasiun Gambir dan Stasiun Yogyakarta yang akan mendapat peralatan tes tersebut untuk tahap awal.

”Dari informasi yang kami terima, layanan pemeriksaan tes GeNose di stasiun akan disediakan secara bertahap mulai 5 Februari 2021. Yang pertama mendapat peralatan ini, Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Gambir,” ungkap Hendra.

Baca juga: Suntik Dosis Kedua Vaksin Covid-19, Jokowi: Terasa Pegal-pegal Saja

Baca juga: Jokowi Lantik Kapolri Baru Listyo Sigit Prabowo

Dengan demikian, kata dia, untuk stasiun di wilayah PT KAI Daop 5, masih tetap melayani pemeriksaan tes antigen. Antara lain, di stasiun Purwokerto, Kroya, Kebumen dan Kutoarjo.

Baca juga: Pemerintah Perpanjang Aturan Pelarangan Perjalanan bagi WNA

Baca juga: Efek Samping Vaksin Covid-19, Menkes: Jadi Ingin Banyak Makan

(ed.AS/businessnews.co.id/republika).

Comments are closed.