Terapkan Tarif MDR 0,5%, BNI Mulai Lakukan Sosialisasi pada Transaksi TapCash
Jakarta, BusinessNews Indonesia–Bank penerbit uang elektronik berbasis kartu mulai mengimplementasikan ketentuan Bank Indonesia (BI) mengenai merchant discount rate (MDR) reguler 0,5% untuk transaksi uang elektronik berbasis kartu. Ketentuan ini memungkinkan bank mendapatkan pendapatan dari setiap transaksi mulai berlaku pada 1 Maret 2021 lalu.
Sedangkan transaksi untuk program government to people (G2P) seperti bantuan sosial (bansos), people to government (P2G) antara lain pajak, paspor dan donasi sosial memiliki MDR sebesar 0%.
Untuk itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) mulai melakukan sosialisasi dalam rangka penerapan ketentuan regulator tersebut.
General Manager Divisi Solusi Ritel BNI Sri Indira menyatakan penerapan ini sudah mulai BNI sosialisasikan dan diterapkan ke beberapa partner kerjasama seperti di Kereta Commuterline Indonesia dan DAMRI.
“Implementasi dari penerapan pengenaan MDR 0,5% tersebut memang melalui proses sosialisasi dan kesepakatan implementasi dengan mitra kerjasama Uang Elektronik. Namun demikian kami tetap optimis penerapan MDR 0,5% tersebut tahun ini sudah terimplementasi dengan baik,” ujar Sri seperti dikutip dalam Kontan.co.id pada Senin (7/6).
Ia menyatakan jumlah transaksi TapCash hingga Mei 2021 mencapai lebih dari 15 juta transaksi. BNI juga akan terus meningkatkan transaksi dan volume TapCash dengan memperluas kerjasama dengan mitra bisnis strategis.
Baca Juga : BNI Catatkan Kenaikan Transaksi Digital hingga 58 Persen
“Juga memperluas akseptasi parkir serta menjalankan program menarik bagi pengguna TapCash khususnya di mitra toko ritel yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga bulanan para pengguna TapCash,” tandasnya. (EA)
Baca Juga : BNI Jadi Escrow Account untuk Pendana dan Peminjam di Modalku
Comments are closed.