Jakarta, BusinessNews Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mengajak para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masuk ekosistem keuangan digital. Kali ini, langkah yang ditempuh adalah melalui platform Digital Kredit UMKM (DigiKU).
Melalui DigiKU, OJK berharap agar pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan yang cepat, mudah dan terjangkau. Serta aman dari tipuan para pelaku pinjaman online.
Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan bahwa kehadiran DigiKU sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan bank Himbara. Nantinya, paltform digital ini akan mampu memberikan manfaat yang sangat besar bagi pelaku UMKM.
Baca juga: Sandi Dukung Banyuwangi Kembangkan Ekonomi Kreatif
“OJK menyambut baik dan siap mendukung penuh program DigiKU dalam rangka pengembangan UMKM, on-boarding UMKM ke platform digital. Sehingga pelaku UMKM tidak lagi terjerat oleh pinjaman online ilegal yang merugikan.” Ungkapnya dalam pernyataan resmi seperti dikutip Senin (20/9).
Hadirnya program DigiKU, kata dia, turut menjadi manifestasi dukungan nyata OJK dalam mewujudkan level of playing field antara perbankan dengan produk digital fintech.
“Program ini akan mendorong persaingan produk keuangan digital yang semakin baik. Dengan kualitas layanan yang lebih mudah dan cepat, suku bunga atau bagi hasil yang lebih murah dan adil. Serta governance dalam tata cara penyaluran dan penagihan yang lebih baik.” Ujarnya menerangkan.
Baca juga: Bappebti Tutup Ratusan Domain Situs Investasi Ilegal
Ia berharap agar ke depannya, kehadiran DigiKu dapat menekan jumlah pinjaman online ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Hal ini menyusul terpenuhinya akses pembiayaan yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi UMKM di Indonesia. (W/ZA)
Comments are closed.