BusinessNews Indonesia – Dalam workshop bertema “Implementasi GRC & ESG” di Bandung, pada tanggal 5-6 Desember 2024, Daniel Karmel Fernando Tampubolon selaku EVP Kebijakan Strategis Manajemen Risiko PT PLN (Persero), memaparkan pentingnya penerapan tata kelola risiko yang kuat untuk mendukung Peraturan Pengadilan Perusahaan sesuai dengan UU BUMN dan UU Perseroan Terbatas.
Daniel menjelaskan bahwa BUMN menghadapi banyak tantangan global, seperti digitalisasi, perubahan iklim, geopolitik, dan tekanan ekonomi makro.
Hal ini membutuhkan pengelolaan risiko yang berbasis kerangka kerja internasional seperti ISO 31000:2018 dan COSO ERM. “Penerapan manajemen risiko yang tepat dapat melindungi nilai BUMN sekaligus menciptakan nilai baru,” katanya.
Selain itu, ia menekankan empat pilar kebijakan manajemen risiko yang harus diterapkan oleh BUMN: pengawasan aktif dari direksi dan dewan komisaris, proses yang terintegrasi untuk mengidentifikasi dan mengukur risiko, penerapan sistem informasi manajemen risiko, dan dukungan penuh dari kebijakan risiko yang komprehensif.
Daniel menekankan betapa pentingnya manajemen risiko untuk menjaga bisnis BUMN tetap berjalan di tengah dinamika global.
Perusahaan dapat lebih siap menghadapi risiko dengan menerapkan GRC (Governance, Risk, and Compliance) yang terintegrasi, dan jugadapat beradaptasi dengan tuntutan ESG (Environmental, Social, and Governance).
Diharapkan metode ini melindungi aset perusahaan dan mendukung transformasi bisnis yang berkelanjutan.
Daniel berharap BUMN dapat terus menjadi pencipta nilai dan agen pembangunan yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan menerapkan kebijakan berbasis tata kelola yang baik dan prinsip kehati-hatian.
Comments are closed.