NCC 2024

Fasilitasi Pembayaran Dana Kompensasi BBM, Dirut Pertamina Apresiasi Pemerintah

JAKARTA, businessnews.co.id – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM, yang telah memfasilitasi pembayaran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun 2023. Dana kompensasi tersebut mencapai Rp132,44 triliun (termasuk PPN) atau Rp119,31 triliun (tanpa PPN).

Pembayaran sebesar Rp132,44 triliun tersebut mencakup dana kompensasi untuk triwulan I-III 2023 sejumlah Rp82,73 triliun, tahun 2022 sejumlah Rp49,14 triliun, dan tahun 2021 sejumlah Rp569 miliar.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam percepatan pembayaran dana kompensasi BBM hingga triwulan III 2023.

“Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini merupakan wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi, mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan,” ujar Nicke Widyawati di Jakarta pada hari Kamis (4/1/2023).

Dana kompensasi ini mencakup selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU untuk jenis bahan bakar minyak tertentu, seperti solar dan Pertalite, yang telah ditinjau oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Nicke juga mengapresiasi dukungan pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk melalui program BBM Satu Harga. Pemerintah terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM bersubsidi, yaitu solar dan Pertalite, serta mendorong konsumsi BBM secara bijak dan ramah lingkungan.

Pertamina berkomitmen untuk memastikan BBM bersubsidi dikonsumsi oleh yang berhak. Untuk mencapai tujuan ini, Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU secara real-time. Program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU juga dilakukan untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan.

Selain itu, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan menerapkan exception signal sejak 1 Agustus 2022 hingga 31 Desember 2023. Upaya ini melibatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan mendorong partisipasi masyarakat melalui program subsidi tepat via website.

Selain itu, Pertamina terus melakukan efisiensi biaya operasional dengan mencapai realisasi program efisiensi mencapai Rp14,99 triliun sampai dengan November 2023 di tingkat holding maupun subholding.

Comments are closed.