NCC 2024

Usai Bangkrut, Istaka Karya Bakal Jual Aset Demi Lunasi Utang

JAKARTA, Businessnews.co.id – PT Istaka Karya (Persero) secara resmi dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo pada 17 Maret 2023. Setelah mengalami kebangkrutan, Istaka Karya kini berencana untuk menjual aset-asetnya demi melunasi utang ke debitur.

Sejak dinyatakan pailit pada Juli 2022, upaya penyelesaian kewajiban perusahaan telah ditangani oleh kurator dan diawasi oleh pengadilan. Salah satu langkah dalam penyelesaian ini adalah melalui penjualan aset perusahaan.

Berdasarkan hasil rapat pengadilan pada 4 Agustus 2023, PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan kreditur separatis sepakat untuk membagi sebagian dari hasil penjualan aset kepada para kreditur konkuren.

Prinsip utama yang dijunjung dalam pembagian ini adalah asas keadilan dan kemanusiaan, sejalan dengan hukum kepailitan yang berlaku.

“PPA sebagai penerima mandat Surat Kuasa Khusus Menteri BUMN (Erick Thohir) pada September 2020 mendukung upaya penyelesaian kewajiban Istaka Karya yang ditawarkan oleh kurator pada rapat kreditur 4 Agustus 2023 dengan mengedepankan asas keadilan dan kemanusiaan dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” kata Direktur Investasi 1 dan Restrukturisasi PPU Rizwan Rizal Abidin dalam keterangan resmi Rabu (23/8).

Proses pembubaran Istaka Karya mengikuti peraturan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Pembubaran yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Selain mengacu pada peraturan di bidang BUMN, proses ini juga merujuk pada hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, serta aturan perundang-undangan terkait perseroan terbatas dan bidang lainnya.

Istaka Karya sebelumnya telah menghadapi masalah keuangan yang berlarut-larut, memicu proses restrukturisasi melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada tahun 2013.

Meskipun telah melakukan berbagai upaya, termasuk penyelesaian sengketa gaji dan pesangon karyawan serta menyelesaikan proyek-proyek tertentu, beban utang yang terlalu besar membuat perusahaan tak mampu mengatasi masalah ini.

Comments are closed.