BusinessNews Indonesia – Ihsanuddin Usman, Plt. Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), memaparkan strategi Pelindo dalam mengimplementasikan GRC (Governance, Risk, and Compliance) dan ESG (Environmental, Social, Governance) untuk mendukung prinsip Business Judgment Rule (BJR) sesuai dengan UU Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dan UU BUMN No. 19 Tahun 2003.
Pelindo, yang didirikan sebagai hasil dari merger empat BUMN jasa kepelabuhanan yang diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2021, telah melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola perusahaan.
Ihsanuddin menjelaskan, program unggulan seperti pengembangan aplikasi Pelindo Risk Management (PRIMA), penerapan Risk Control Self Assessment (RCSA), dan pengelolaan Whistleblowing System (WBS) menjadi bagian dari upaya meningkatkan budaya risiko dan transparansi.
“Untuk mendukung pengambilan keputusan yang transparan dan bertanggung jawab, kami berkomitmen untuk menerapkan langkah strategis seperti tata kelola perusahaan yang baik (GCG), mitigasi risiko berbasis data, dan integrasi prinsip ESG”, kata Ihsanuddin dalam acara workshop dan seminar terkait Implementasi GRC & ESG Mendukung Business Judgement Rule UU BUMN & UU PT di Hotel Aryaduta, Bandung pada Jumat (6/12/2024).
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengelolaan risiko yang dihitung, yang memastikan bahwa keputusan bisnis didasarkan pada analisis yang matang dan sesuai dengan prinsip BJR. Pelindo mencapai prestasi internasional dengan meraih penghargaan ESG 2024 untuk Laporan Keberlanjutan dan memenangkan kategori ASEAN Risk Champion Award.
Menurut Ihsanuddin, penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya Pelindo untuk meningkatkan keberlanjutan perusahaan dan memberikan dampak sosial yang positif melalui program CSR yang inovatif.
Pelindo terus berkomitmen untuk menerapkan GRC dan ESG sebagai landasan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan memperkuat peran BUMN dalam ekosistem maritim terintegrasi dunia.
Comments are closed.