BusinessNews Indonesia – Penyelenggaraan seminar dan workshop dengan judul “Implementasi GRC & ESG Mendukung Peraturan Pengadilan Perusahaan UU BUMN & UUPT” telah digelar selama dua hari dari Kamis, 5 Desember 2024 hingga Jum’at, 6 Desember 2024 di Hotel Aryaduta Bandung.
Eddy Iskandar selaku Senior Partner MMU Counsulting for HC, GRC & ESG menjelaskan tentang bagaimana nilai-nilai dan budaya sangat penting untuk menerapkan kedua GRC (Governance, Risk, and Compliance) dan ESG (Environmental, Social, and Governance).
GRC & ESG yang terintegrasi menjadi sistem GCG yaitu merupakan suatu sistem yang menjamin berlangsungnya proses check & balance dan prinsip kehati-hatian dalam mentatakelolakan seluruh aktivitas organisasi berdasarkan manajemen risiko dan Business Judgement Rule yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku serta dilandasi etika bisnis, sosial dan lingkungan agar tidak terjadi penyalahgunaan (misconduct) dan salah kelola (mismanagement) terhadap aset organisasi, lingkungan dan sosial sehingga mampu menghasilkan outcome berupa nilai tambah yang maksimal bagi organisasi, masyarakat dan lingkungan yang meningkat secara berkesinambungan dalam jangka panjang.
“Pada aspek Risk terdapat Risk Intelligence System merupakan suatu sistem intelligence yang melakukan pemetaan secara dinamis dan berkesinambungan terhadap seluruh risiko yang dihadapi organisasi, termasuk risiko keuangan, risiko operasional, risiko IT & cyber, risiko lingkungan & iklim serta risiko sosial budaya dan risiko lainnya. Selanjutnya berbagai risiko tersebut dikelola dalam rangka melindungi dan menciptakan nilai yang meningkat terus secara berkesinambungan bagi organisasi, masyarakat dan lingkungan,” ujar Eddy.
Eddy juga menjelaskan bahwa pada aspek Compliance terdapat Compliance System & Culture yaitu serangkaian langkah untuk memastikan dan mendukung (assurance & support system) agar seluruh kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta seluruh kegiatan organisasi telah sesuai hasil analisis manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian (Business Judgement Rule) serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tatakelola (tarif) maupun norma yang berlaku
Selain itu, terdapat tiga paradigma dalam menerapkan GRC & ESG yang efektif yaitu pikiran sadar seperti pengetahuan buku dan kemampuan untuk mengulang informasi, pikiran bawah sadar seperti paradigma pemrograman genetik dan lingkungan, serta tubuh seperti tindakan dan hasil yang dikendalikan oleh paradigma.
“Terdapat tiga prinsip utama dalam menjalankan tata kelola dengan teknologi yaitu memahami risiko dan bahaya AI, mempersiapkan manusia untuk memanfaatkan AI, serta menjaga fleksibilitas dan kelincahan,” tutup Eddy.
Comments are closed.