Wamenaker RI: GRC dan ESG Semakin Penting untuk Kelangsungan Bisnis
businessnews.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor menjelaskan bahwa penerapan GRC (Governance, Risk & Compliance) dan ESG (Environmental, Social, and Governance) menjadi sangat penting untuk memastikan tata kelola yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan agar BUMN dapat memperoleh kepercayaan publik dan bertanggung jawab di hadapan hukum.
Hal itu dijelaskan saat memberikan sambutan dalam acara Workshop dan Seminar Implementasi GRC dan ESG Mendukung Business Judgement Role UU BUMN dan UU PT di Truntum Hotel, Kuta, Bali pada Jumat (20/9/2024).
“GRC dan ESG semakin penting untuk kelangsungan bisnis, di mana perusahaan yang baik seharusnya menerapkan kedua prinsip ini secara bersamaan. Penerapan manajemen risiko juga diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan. Ini tentu tidak hanya bertujuan untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga menciptakan budaya kepatuhan di dalam organisasi”, kata Afriansyah.
Afriansyah melanjutkan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan hubungan yang harmonis, yang berdampak positif pada daya saing usaha dan menumbuhkan budaya kerja yang profesional. Upaya pemerintah ini termasuk intensifikasi pembinaan melalui sosialisasi dan pelatihan teknis, khususnya untuk pihak yang menangani hubungan industrial di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
“Tentunya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, Forum Manajemen Risiko (FMR) BUMN juga diharapkan bisa berkontribusi dalam merumuskan solusi yang akan disampaikan kepada pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.” tambahnya.
Selain itu, Afriansyah juga menjelaskan bahwa secara garis besar Business Judgement Rule (BJR) memiliki bertujuan untuk memitigasi risiko tindakan atau keputusan dalam investasi pemerintah yang dapat menimbulkan kerugian negara.
Implementasi dari prinsip BJR itu sendiri juga dimaksudkan untuk melindungi direksi dari setiap pengambilan keputusan bisnis, dengan catatan keputusan tersebut mengedepankan asas-asas tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
“Oleh karena itu, Jika GRC dan ESG diimplementasikan secara sistemik dan konsisten dalam menjalankan perusahaan, maka Business Judgement Rule juga lebih mudah dijalankan dan akhirnya dapat meminimalkan terjadinya penyelewengan”, kata Afriansyah dalam sambutanya.
Di akhir sambutanya, Afriansyah akan terus berusaha mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dengan menumbuhkan spirit, budaya, dan ritme kerja yang harmonis. Salah satunya dengan mengintensifkan pembinaan dalam bentuk sosialisasi maupun pembekalan teknis kepada unsur pemberi kerja termasuk HRD perusahaan yang menangani bidang hubungan industrial baik.
Comments are closed.