Pemerintah Kaji Rencana Subsidi BBM Pertamax

JAKARTA, businessnews.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji rencana pemberian subsidi pada bahan bakar minyak (BBM) beroktan 92 atau Pertamax.

“Itu (pemberian subsidi untuk Pertamax) termasuk yang sedang dibahas. Kita lagi bahas, lagi lihat secara teknis maupun secara regulasi dan secara keekonomian karena kan berbeda,” kata Sekretaris ASEAN Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam sela acara pembukaan 41st ASEAN Ministers on Energy Meeting (AMEM) di Nusa Dua, Bali.

Rencana pemberian subsidi BBM jenis Pertamax oleh pemerintah dilatarbelakangi alasan lingkungan. Dengan adanya subsidi BBM Pertamax, diharapkan masyarakat dapat beralih dari BBM Pertalite ke BBM berkadar oktan lebih tinggi, seperti Pertamax.

Dadan menjelaskan, BBM beroktan tinggi akan menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) yang lebih rendah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebelumnya menyebut bahwa salah satu penyebab polusi udara di Ibukota merupakan asap kendaraan.

“Kita akan liat selain PLTU tapi juga BBM. Kan secara teknis makin tinggi angka oktan pembakarannya makin bagus. Kalo pembakaran makin bagus, emisinya akan semakin sedikit,” tambah Dadan.

Di kawasan ASEAN, sejumlah negara telah memberikan subsidi untuk produk BBM beroktan tinggi. Misalnya seperti Malaysia, BBM dengan kadar RON 95 di negeri Jiran per Desember 2022 hanya dibanderol seharga Rp10.000 per liter.

Comments are closed.