Market Share Keuangan Syariah Masih Tiarap, KPMI: Semua Harus Bahu-Membahu
JAKARTA, businessnews.co.id – Pangsa pasar atau market share keuangan syariah di Tanah Air diketahui masih berada jauh dibandingkan keuangan konvensional. Hingga akhir tahun 2022, market share keuangan syariah di Indonesia tercatat sebesar 10,69%, dibandingkan keuangan konvensional yang memiliki besaran pangsa pasar mencapai 89,31%.
Ketua Umum Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Rachmat Marpaung, mengungkapkan bahwa seluruh pihak bertanggung jawab untuk mendorong inklusi keuangan syariah RI.
“Semua pihak harus bahu-membahu mencari dimana permasalahannya, kemudian strategi apa yang bisa dilakukan bersama untuk meningkatkan angka literasi dan angka inklusi keuangan syariah,” terang Rachmat kepada businessnews.co.id di sekretariat KPMI, Jakarta Pusat.
Rachmat juga mengungkapkan bahwa market share keuangan syariah di Indonesia saat ini masih belum tumbuh seperti yang diharapkan jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya, misalnya saja seperti Iran, Arab Saudi, hingga Malaysia.
Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia di 2022
Hingga periode akhir Desember 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset keuangan syariah di Tanah Air tembus sebesar Rp2.375,84 trilun. Berdasarkan sumbernya, Pasar Modal Syariah menyumbang kontribusi terbesar bagi total aset keuangan syariah dengan komposisi sebesar 18,27%, diikuti oleh Perbankan Syariah 7,09%, serta Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah 4,74%.
Masih pada periode yang sama, OJK juga mencatat Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) ditutup pada level 217,73 poin, atau meningkat sebesar 15,19% jika dibandingkan indeks ISSI pada 30 Desember 2021 yang ditutup pada level 189,02 poin.
Selain saham syariah, nilai outstanding sukuk korporasi melalui penawaran umum meningkat 22,24% yoy menjadi sebesar Rp42,50 triliun dari sebelumnya sebesar Rp34,77 triliun di tahun 2021. Dalam hal Perbankan Syariah, OJK menjelaskan bahwa total aset yang dicatatkan tumbuh positif.
“Pada tahun 2022, perbankan syariah mampu tumbuh positif, tercermin dari perkembangan total aset yang mencapai Rp802,26 triliun, atau tumbuh sebesar 15,63% (year on-year/yoy),” tulis OJK dalam Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia 2022 dikutip businessnews.co.id Rabu (4/10).
Sementara di sektor IKNB Syariah, OJK mencatat sebanyak 85 penerbit yang merupakan usaha kecil menengah telah menerbitkan sukuk melalui skema SCF (Securities Crowdfunding) dengan total Rp167,52 miliar hingga periode akhir tahun 2022.
Sebagai informasi, SCF telah memperoleh fatwa DSN-MUI terkait Penawaran Efek Syariah Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah (Islamic Securities Crowd Funding).
Comments are closed.