Mangkir dari Panggilan KPK, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo: Ingin Temui Ibu di Kampung
JAKARTA, businessnews.co.id – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku belum bisa memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini, Rabu (11/10). Hal itu dikarenakan SYL hendak menemui orang tuanya di Makassar.
“Sebagaimana disampaikan pada kami, tim hukum, karena mendapat informasi tentang kondisi orang tua yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit, maka pak Syahrul ingin terlebih dahulu menemui ibunya,” kata Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Ervin Lubis dalam keterangan tertulis yang diterima businessnews.co.id Rabu pagi (11/10).
Sebagai seorang anak, lanjut, Ervin, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini. Lebih lanjut, tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo juga mengaku telah mengantarkan surat kepada KPK.
Dalam surat tersebut, tim kuasa hukum mengajukan permohonan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK.
“Pagi ini, Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo mengantarkan surat pada KPK yang pada pokoknya mengajukan permohonan penjadwalan ulang,” terang Ervin.
Surat permohonan penjadwalan ulang pada itu ditandatangani oleh 3 perwakilan dari Tim Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, yakni Ervin Lubis, Arianto W Soegio, dan Anggi Alwik. Tim kuasa hukum juga menyertakan lampiran salinan surat kuasa khusus yang diberikan SYL kepada Tim Hukum.
Pada surat tersebut, jelas Evin, disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan Penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Eks mentan RI periode 2019-2023 ini juga disebut tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani setiap proses hukum yang ada.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan”, tandas Ervin.
Comments are closed.