BTN Dukung Implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang
businessnews.co.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berkomitmen mendukung implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) dan aktif menjadi mitra Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mewujudkan serta mengimplementasikan program-program PPATK di lingkungan kerja BTN.
Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan implementasi APUPPT di Bank BTN yang telah dilakukan diantaranya dengan membentuk pedoman kebijakan hingga petunjuk pelaksanaan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta aturan regulator. Bank BUMN ini juga aktif menyampaikan laporan serta pemenuhan data kepada regulator.
“Kami berkomitmen akan terus mendukung Gerakan APUPPT dan selalu siap mendukung program Pemerintah yang kini sedang berfokus pada pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan lingkungan yang mengancam keberlangsungan alam,” kata Haru dalam keterangan resmi, Minggu (5/6/2022).
Menurut Haru, pihaknya ingin terus melanjutkan misi tersebut serta senantiasa meningkatkan kontribusi Bank BTN menjadi lebih baik dan dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang.
Dia berharap peningkatan kerja sama tersebut tidak terbatas hanya pada level antar institusi saja, namun juga dapat ditingkatkan melalui pelayanan Bank BTN dalam hal ini di lingkungan PPATK melalui penyediaan jasa layanan perbankan, baik penghimpunan dana, jasa layanan transaksional, maupun penyaluran kredit atau pembiayaan kepada pegawai dan stakeholders PPATK.
Selain itu, BTN bersama PPATK mengadakan penanaman 5.000 bibit pohon di kawasan perumahan yang dibiayai BTN di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penanaman tersebut sekaligus mendukung dan memperingati 2 dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) yang kini berfokus memberantas aktivitas pencucian uang dari kejahatan lingkungan serta mendukung ekonomi hijau.
Adapun kejahatan lingkungan mencakup berbagai kegiatan mulai dari eksploitasi sumber daya alam, perdagangan sumber mineral, kehutanan, hingga perdagangan limbah secara ilegal.
Haru menambahkan aksi penanaman pohon ini juga merupakan wujud dari program penghijauan yang menjadi fokus kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Bank BTN. Program penghijauan di berbagai perumahan yang dibiayai BTN ini dirancang untuk menciptakan kawasan hunian ramah lingkungan yang bersih dan tertata rapi.
“Dengan adanya program tersebut diharapkan menciptakan ruang terbuka hijau yang mudah diakses terutama bagi perempuan, anak, manula, hingga penyandang disabilitas. Ruang terbuka hijau juga dibidik dapat ikut mengurangi polusi, memberikan ketenangan, hingga kenyamanan bagi para penghuni perumahan tersebut,” tutur Haru.
Program penghijauan tersebut, lanjut Haru, juga dilakukan Bank BTN untuk mendukung implementasi ekonomi hijau.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bagi PPATK kegiatan ini merupakan rangkaian 20 tahun atau dua dekade APUPPT Indonesia. Saat ini laporan yang PPATK terima per jam sudah sampai 45.000 transaksi per jam.
“Ini terlihat betapa begitu cepatnya transformasi hukum dan diikuti dengan transformasi teknologi informasi. Namun, prinsip dasarnya adalah kita menjaga keberlanjutan (sustainability) Indonesia bagi generasi penerus,” terangnya.
Ivan mengatakan, PPATK menjaga agar integritas sistem keuangan Indonesia itu tidak dikacaukan dari harta-harta tindak pidana.
“Semua orang boleh sekaya apapun juga, tapi jangan satu orang pun yang menikmati hasil kekayaan dari hasil tindak pidana. Ini yang kemudian kita jaga dan berharap menjadi gerakan kita bersama.” tegas dia. (Mr)
Comments are closed.