NCC 2024

BPOM Sebut Sejumlah Negara Uji Coba Ivermectin

Jakarta, BusinessNews Indonesia Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan bahwa sejumlah negara telah melaksanakan uji klinik obat obat cacing Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Sejumlah negara itu adalah India, Peru dan Cekoslowakia.

“Beberapa negara yang sudah melakukan uji klinik yaitu dari Peru, Cekoslowakia, India, dan beberapa negara lainnya.” tutur Penny K Lukito, Kepala BPOM, dikutip dari Republika (29/6).

Penny menyontoh India yang menggunakan  Ivermectin ketika intensitas kasus Covid-19 hingga kasusnya mereda. Alasan itulah yang membuat BPOM mengeluarkan izin uji klini Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

“Pengamatan akan dilakukan selama 28 hari setelah Ivermectin diberikan selama lima hari untuk tahu bagaimana keamanan dan khasiatnya. Jadi, setelah ivermectin diberikan kepada subjek uji klinik selama lima hari. Kemudian diamati selama 28 hari dan setelah itu uji klinik pertama berlangsung selama tiga bulan.” Ungkapnya.

Nantinya, kata dia, sebelum uji klinik dilakukan maka dilakukan pengamatan dahulu selama sebulan. Kemudian, data akan didapatkan dalam beberapa pekan atau mid term interim report.

Penny turut menjelaskan bahwa BPOM sudah mengeluarkan izin penggunaan Ivermectin untuk indikasi infeksi cacingan dalam dosis tertentu. Hal ini karena Ivermectin merupakan obat keras sehingga harus dengan resep dokter.

Meski demikian, BPOM mengakui berdasarkan data epidemiologi dan sejumlah publikasi global menunjukkan bahwa Ivermectin digunakan dalam penanggulangan Covid-19. Selain itu, ada juga panduan dari organisasi kesehatan dunia (WHO) terkait Covid-19 treatment yang merekomendasikan Ivermectin dalam rangka uji klinik.

Prnny menyebut bahwa pendapat yang sama diberikan oleh sejumlah otoritas obat dan makanan seperti dari Amerika Serikat (FDA) dan otoritas obat Eropa (EMA).

“Data uji klinik masyarakat terus kami kumpulkan.” tegasnya.

Meski demikian, ia menyebut bahwa Ivermectin belum dapat disimpulkan untuk menunjang mengobati Covid-19. Maka dari itu, BPOM sesuai rekomendasi WHO memfasilitasi uji klinik yang diinisiasi oleh Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan Kemenkes. (W/ZA)

Comments are closed.