NCC 2024

Sukuk milik PNM Raih Peringkat idA+(sy)

Jakarta, BusinessNews IndonesiaPT Pemeringkat Efek Indonesia atau Pefindo memberikan peringkat idA+(sy) pada Sukuk Mudharabah milik PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Seperti diketahui, peringkat bagi efek syariah yang diterbitkan PNM hampir seluruhnya dalam peringkat yang stabil.

Analis Pefindo, Handhayu Kusumowinahyu dan Danan Dito, menerangkan bahwa pihaknya memberikan rating idA+(sy) bagi Sukuk Mudharabah IV yang diterbitkan PNM. Namun, nilai maksimum sukuk itu direvisi menjadi Rp2,2 triliun, dari rencana awal sebesar Rp2 triliun.

“Tidak ada perubahan faktor peringkat sebagaimana yang tercantum pada press release sebelumnya pada 10 Februari 2021.” Tutur Handhayu dan Danan dalam secara tertulis, dilansir dari Bisnis (1/6).

Peringkat idA+(sy) pada instrumen pendanaan syariah mengindikasikan bahwa kemampuan emiten dalam memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah adalah kuat.

Tanda plus (+) dalam peringkat menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Sementara tanda (sy) menunjukkan efek terkait menerapkan prinsip syariah.

Baca juga: Krakatau Steel IPO-kan Dua Anak Usahanya

“Namun demikian, (Sukuk ini) mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi. Dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Imbuh keduanya.

Sebagai informasi, PNM merupakan BUMN yang fokus menyediakan pembiayaan dan bantuan teknis pada sektor UMKM serta koperasi. PNM memiliki target pasar berupa pengusaha UMKM di seluruh pelosok negeri. Mencakup  perkotaan hingga pedesaan, dengan pendampingan yang intensif bagi para debiturnya.

Berdasarkan data hingga 31 Maret 2021, PNM sudah memiliki 62 kantor cabang, 626 unit ULaMM, dan 2.735 kantor Mekaar. Selain itu, perusahaan juga menyediakan produk dan layanannya kepada lebih dari 8,9 juta klien aktif.

Total aset PNM, pada kuartal I/2021 mencapai Rp35,1 triliun dengan ekuitas Rp5,78 triliun. Sementara itu, pendapatan PNM tercatat senilai Rp186,4 miliar. Meski demikian, Non performing financing ratio (NPF) PNM per 31 Maret 2021 tercatat sebesar 0,8 persen atau menurun dibandingkan akhir 2020 sebesar 1 persen. (W/ZA)

Comments are closed.