Angkasa Pura II Sesuaikan Jam Operasional Selama Larangan Mudik
Jakarta, BusinessNews Indonesia – PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) akan melakukan penyesuaian jam operasional bandara selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Muhammad Awaluddin, Direktur Utama AP II, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan.
“Pada masa peniadaan mudik, trafik penerbangan turun sekitar 90 persen seiring dengan dipatuhinya ketentuan peniadaan mudik oleh masyarakat.” kata dia secara tertulis, dikutip pada Senin (10/5).
Awaluddin turut mengatakan, penerapan larangan mudik berjalan efektif di bandara AP II. Nantinya, akan ada penyesuaian jam operasional 16 bandara dibawah AP II demi mendukung peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia.
Penyesuaian jam operasional nantinya akan dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder. Pihaknya juga telah mengantongi persetujuan seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM) bagi bandara-bandara yang menyesuaikan jam operasional.
Baca juga: Dukung Green Campus, BSI Fasilitasi Water Station di IPB
Meski demikian, kata dia, akan ada tiga bandara yang tetap beroperasi seperti sedia kala.
“Jam operasional sama dengan sebelum periode peniadaan mudik yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong).” imbuhnya.
Muhamad Wasid, Direktur Operasional dan Pelayanan AP II, menyebutkan bahwa penyesuaian jam operasional dilakukan berdasarkan koordinasi bersama seluruh stakeholder.
“Penerbangan di bandara-bandara AP II pada masa peniadaan mudik khusus penerbangan yang dikecualikan dari larangan. Kami mengatur sedemikian rupa jam-jam penerbangan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan termasuk memperhatikan protokol kesehatan.” sebutnya.
Baca juga: Tingkatkan Pemasaran Platform Digital Pariwisata, Telkom Jalin Kerja Sama dengan Sabre
Meski demikian, ia menambahkan bahwa seluruh bandara tetap dalam keadaan siaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal yang berada di luar jam operasional. Bandara AP II dipastikan tetap melayani penerbangan seperti penerbangan dalam rangka kemanusiaan dan evakuasi medis. Selain itu juga penerbangan repatriasi, penerbangan militer, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan jika ada penerbangan dengan status emergency akan dilayani. (W/ZA)
Comments are closed.