NCC 2024

KPPU Soroti Rencana Merger Gojek dengan Tokopedia

Jakarta, BusinessNews IndonesiaRencana merger antara PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dengan Tokopedia disorot Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Chandra Setiawan, Anggota KPPU, menjelaskan bahwa integrasi vertikal dalam suatu platform digital, dapat memunculkan isu perilaku abusive dan menyingkirkan persaingan oleh pelaku usaha besar yang dominan.

Menurutnya, karakteristik platform digital sebagai multi-sided market akan memberikan peluang terciptanya dominasi pada satu sisi pasar. Selain itu juga dapat digunakan untuk melakukan perilaku anti persaingan di sisi pasar lainnya.

“Sehingga perlu pengaturan yang terintegrasi terhadap data digital yang melibatkan hukum persaingan, perlindungan konsumen dan perlindungan data pribadi.” Tuturnya, dikutip dari laman resmi KPPU (28/4).

Baca juga: Adira Finance Beli Piutang Pembiayaan U Finance Senilai Rp704,04 miliar

Peran KPPU pada rencana merger dua perusahaan tersebut, kata Chandra,  adalah pengendalian. Hal tersebut dilakukan agar aksi yang dilakukan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap persaingan. Selain itu juga untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dan konsumen yang terkena dampak dari transaksi merger dan akuisisi.

Sementara itu, Dosen Universitas Pelita Harapan, Udin Silalahi, menyampaikan pesan pada KPPU. Ia meminta agar KPPU dalam menilai merger dan akuisisi digital market harus mengutamakan kehati-hatian dan komprehensif. Hal ini karena adanya perpindahan aset yang terjadi di dalam proses merger.

Keduanya menyampaikan hal tersebut dalam acara Forum Dosen Persaingan Usaha (FDPU) bertajuk Isu Hukum Persaingan Usaha atas Rencana Merger Gojek dan Tokopedia. (W/ZA)

Baca juga: Selebrasi 50 Wifi.id Corner IndiHome di Papua, Telkom Siap Sambut PON XX

Comments are closed.