Pemerintah Tetapkan Minimal Investasi Sektor Baterai Listrik Rp 5 Triliun

BusinessNews IndonesiaMenteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan pemerintah telah menetapkan batas bagi investor sebesar Rp 5 triliun. Keputusan tersebut, kata dia, sudah disepakati dalam sidang kabinet bersama presiden Jokowi.

Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan karena perusahaan yang akan masuk pada sektor baterai kendaraan listrik bukanlah main-main. Meski demikian, ia mengatakan bahwa sejauh ini investasi yang ditawarkan berbagai pihak tercatat lebih besar dari batas yang ditetapkan.

“Maka threshold Rp 5 triliun yang digunakan meski indikasi investasi yang mereka sampaikan lebih besar, sangat lebih besar dari Rp 5 triliun,” turutnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, dikutip dari Republika (16/3).

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani turut mengungkapkan bahwa nantinya sektor tersebut akan diberikan kepada perusahaan yang sudah siap menggelontorkan dananya.

Tercatat sejumlah perusahaan seperti LG, CATL, hingga Tesla telah siap menggelontorkan dananya untuk berinvestasi pada sektor kendaraan listrik di Indonesia baik dari baterai maupun ekosistemnya.

“Namun kita menyadari pentingnya akuntabilitas policy. Maka kami mengusulkan ini hanya bisa dinikmati kalau investasinya realize, jadi tidak hanya MoU dan akan (investasi),” tuturnya.

Baca juga: Anies Ubah Aturan Batas Gaji Beli Rumah DP 0 Rupiah Jadi Rp14 Juta, Kenapa?

Threshold tersebut, kata dia, merupakan hasil pembicaraan dengan kementerian atau lembaga terkait mulai Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Perindustrian hingga Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Menteri Keuangan Terbaik Asia Pasifik itu memastikan hingga kini sejumlah perusahaan yang mau masuk pada sektor itu akan menggelontorkan dana lebih dari Rp 5 triliun.

“Jadi dalam hal ini koordinasi antar kementerian disebutkan threshold Rp 5 triliun itu akan sangat mudah dilewati. Kita senang makin besar investasinya,” pungkasnya. (W/ZA)

Baca juga: AstraZeneca tak Bermasalah, WHO Himbau Negara-Negara Dunia tak Hentikan Vaksinasi

Baca juga: Belum Dapat Sertifikat Digital Vaksinasi Covid-19 di PeduliLindungi? Ini kata Kominfo

Comments are closed.