Ada Warga Dapat Bantuan Dua Kali, Erick Thohir: Nggak Apa-Apa Selama Niatnya Tidak Korupsi!

BusinessNews Indonesia – Banyaknya masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah lebih dari satu kali dalam sebulan. Menyikapi itu, Ketua Pelaksana Gugus Tugas Pemulihan Covid-19 Erick Thohir tidak mempermasalahkannya, baik bantuan sosial subsidi gaji maupun bentuk bantuan lainnya. Erick menegaskan yang penting pejabat yang membagikan bantuan tidak berniat apalagi melakukan korupsi.

“Prinsip kita, bukan kita naif, tapi kalau bantuan pemerintah langsung ke orang sangat membutuhkan, baik keluarga miskin atau usaha mikro ternyata kena 2 kali. Saya rasa selama nawaitu nggak korupsi. Beri orang kekurangan 2 kali nggak apa-apa lah, ya kan. Yang penting bukan kita mainkan untuk kantong kita. Tapi datanya kita jaga,” kata Erick usai rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (27/8).

Namun, bukan berarti pemberian bantuan sebanyak lebih dari satu kali tidak memiliki risiko lain. Bisa jadi pemberian bantuan itu membuat masyarakat lain yang membutuhkan, justru tidak mendapat bagian.

“Yang penting proses peraturan jelas. Tadi bukan sengaja 2 kali. Tadi subsidi gaji berdasar data BPJS Ketenagakerjaan yang masih bayar sampe Juli, jadi jelas. Kalau tiba-tiba baru ikut Juli ya gimana dong,” sebutnya.

Salah satu pemberian bantuan teranyar diberikan pemerintah yakni subsidi gaji. Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi meluncurkan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu bagi para pekerja maupun buruh. Prosesi peluncuran ini dilakukan di Istana Negara, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Hari ini kita lengkapi bantuan dengan pemberian subsidi gaji, yang totalnya akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja,” kata Jokowi, Kamis (27/8/2020).

Jokowi mengutarakan bantuan ini hanya diberikan kepada para pekerja yang selama ini rajin membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Pada hari ini, bantuan subsidi gaji akan diberikan kepada sekitar 2,5 juta pekerja dan buruh dengan total nilai Rp 1,2 juta. Bantuan ini akan diberikan secara bertahap kepada 15,7 juta pekerja. (ed/AS/businessnews.co.id/cnbcindonesia)

Comments are closed.