Penjurian GRC Award 2020, BCA Syariah Perkuat Risk Management Agar Jadi Andalan-Pilihan Masyarakat

BusinessNews Indonesia –Setiap perusahaan ingin menjadi andalan atau yang terbaik dalam segmennya masing-masing, tentu saja tujuannya adalah masyarakat memilihnya. Namun banyak dari mereka lupa dengan risiko yang ada dan akan terjadi pada perusahaannya, kemudian mengakibatkan ambruknya perusahaan itu. Tapi ini tidak dan tak akan terjadi pada Bank Central Asia Syariah (BCAS), lantaran pihaknya sangat sadar dan fokus pada manajemen risiko (risk management) kaitannya dalam memperkuat pertumbuhan dan kualitas bisnisnya.

Pada acara Penjurian GRC and Performance  Excellence Award 2020 yang diselenggarakan Majalah BusinessNews Indonesia via Zoom di Jakarta, (23/07/2020), BCAS, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Perusahaan Nadia Amalia Sekarsari, Kepala Departemen Kepatuhan Maman Hermansyah, dan Kepala Departemen Manajemen Risiko Gandhi Solihin, memaparkan presentasi yang bertema Membangun Sinergi dan Kemitraan yang Solid untuk Mempertahankan Pertumbuhan yang Berkualitas.”

Dihadapan Dewan Juri, antara lain Raharjo Satrio Unggul, SE. (Risk Certification Board Committee/ Badan Sertifikasi Manajemen Risiko), dan Dr. Ir. Haryono Soeparno, MSc (Associate Professor in Computer Science, School of Computer), Dr. Pandu Patriadi, SE, MBA, MH (Strategic Management, Corporate Finance Strategy, Macroeconomics Analysis, Business Research Methodology, and Corporate Risk Management), Alan Yazid, BB, MBA (Formulation team Risk Management Certification Standard for Indonesian Bankers, OJK), dan Dr. Eddy Iskandar, BSC, MSc., Eng. (CEO CPM Consulting (Bidang SDM, Sistem Manufaktur & Manajemen), mengatakan bahwa manajemen risiko yang ada dan dijalankan oleh perusahaan sudah sangat ketat dan kuat. Ini semua demi menumbuhkan bisnis anak perusahaan BCA itu.

Nadia menjelaskan bahwa BCAS selalu aktif menjalankan manajemen risiko sebagaimana tertuang dalam peraturan atau hukum-hukum yang ada, baik sifatnya dari internal maupun eksternal.

“Kami selalu fokus dan aktif dalam mengimplementasikan perturan-peraturan yang ada terkait kebijakan penerapan dan penilaian kesehatan bank sebagai indikator implementasi manajamen risiko. Misalnya aktif menjalankan amanat Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8/POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dan Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011 tentang sistem penilaian tingkat kesehatan bank,” terangnya.

Kita ketahui bahwa dengan adanya POJK itu diharapkan pelaku bankir bisa meningkatkan efektivitas penilaian tingkat kesehatan bank dalam rangka menghadapi perubahan kompleksitas usaha dan profil risiko, baik yang berasal dari bank maupun dari perusahaan anak bank. Dengan itu maka diperlukan pula penyempurnaan penilaian Tingkat Kesehatan Bank dengan pendekatan berdasarkan risiko (Risk-based Bank Rating). Di mana dalam setiap periodik harus dilakukan penilaian paling kurang setiap semester (untuk posisi akhir bulan Juni dan Desember), serta dilakukan pengkinian sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Adapun faktor-faktor yang menjadi penilaian terkait POJK Nomor 8/POJK.03/2014 itu adalah Profil Risiko (risk profile), Good Corporate Governance, Rentabilitas (earnings), dan Permodalan (capital). Sedang untuk Unit Usaha Syariah, yang menjadi faktor penilaian Tingkat Kesehatan Bank hanyalah faktor Profil Risiko (risk profile) saja.

Penjelasan lebih lanjut, Gandhi Solihin memaparkan bahwa BCAS di akhir tahun lalu (2019) telah melakukan penilaian profil risiko sesuai dengan konsep Risk Based Bank Rating (RBBR) dengan hasil yang memuaskan. “Kita sudah selesai melakukan penilaian berdasarkan Risk Based Bank Rating sebagaimana diatur dalam POJK No. 8/POJK.03/2014 dengan hasil bahwa peringat risiko BCSA sangat rendah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, sebagaimana termaktub dalam materi presentasinya bahwa peringkat risiko inherennya low, peringkat kualitas penerapan manajemen risikonya satisfactory, tren risikonya stabil, dan peringkat tingkat risiko (nett risk)-nya satu.   

Peringkat Profil Risiko BCAS yang berada pada angka 1 itu dikarenakan memiliki karakteristik berikut : Adanya pertimbangan kalau aktivitas bisnis dan operasional BCAS itu sangat baik, misal dalam kinerja keuangan dan beberapa rasio terkait, benchmark dengan rata-rata industri Bank Umum Syariah (BUS) serta kemungkinan kerugian yang dihadapi, maka risiko inheren BCAS secara komposit tergolong sangat rendah. Juga karena kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) secara komposit tergolong memadai, meskipun harus terus-menerus diperbaiki.

Kalau dari sisi Good Corporate Governance (GCG), BCAS telah menyampaikan hasil penilaian atau self-assessment pelaksanaan GCG kepada OJK setiap semester. Pada semester I dan II 2019, BCAS mendapatkan peringkat 1 atau predikat “Sangat Baik”. Juga sudah menerapkan Whistleblowing System (WBS) sebagaimana diatur dalam 018/SK/DIR/2015 perihal Penerapan Whistleblowing System BCA Syariah. Selama tahun buku 2019, tidak ada pengaduan yang diterima melalui Whistleblowing System. Ini menunjukkan kinerja dan pelayanan BCAS sangat memuaskan dan prudent.

Begitupun dengan Pedoman Hubungan Induk dan Anak Perusahaan sebagaimana diatur dalam POJK No.18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan, BCAS selalu komitmen dalam penerapan Tata kelola Terintegrasi dan turut aktif sebagai anggota dalam Komite Tata Kelola Terintegrasi dalam menyampaikan Laporan Tata Kelola Terintegrasi kepada BCA secara periodic.

Dari sisi capital, pertumbuhan portofolio pembiayaan menunjukkan suhu yang sehat. Yakni pembiayaan BCAS di tahun 2019 mencapai Rp5.645,4 miliar dengan kontribusi utama dari pembiayaan produktif.

“Pengelolaan risiko dan prinsip kehati-hatian selalu menjadi perhatian utama kami untuk mencapai pertumbuhan pembiayaan dan menjaga kualitasnya tetap sehat. Upaya-upaya ini terbukti memberikan hasil yang positif dimana Loan at Risk (LaR) BCAS terjaga pada level 5,81% lebih rendah dari LaR BUS yang berada pada level 18,12%,” terang Gandhi.

Dari sisi aset, pada laporan kinerja keungan BCAS 2019 mengalami perttumbuhan sebesar  22,3% menjadi Rp8,6 triliun dibandingkan periode tahun sebelumnya (year on year/yoy) 7,064 triliun (2018). Sementara aset perbankan syariah secara umum tumbuh 12,5% yoy (2019) dan 11,0% pada 2018.

Penanganan Risiko dari Eksternal: Covid-19

Terkait dengan penanganan atau implementasi manajemen risiko di masa pandemi Covid-19 ini, Maman Hermansyah menjelaskan bahwa pihak dewan komisaris dan direksi terus menekankan agar bisnisnya berjalan stabil, namun di sisi lain karyawan terjaga keamanan dan kesehatannya.

“BCA Syariah terus menggaungkan penerapan risk culture. Kami cukup ketat dalam mengimplementasikan terkait dengan manajemen risk ini. Bahkan bagi karyawan baru, terlebih dahulu diperkenalkan risk management itu. Intinya setiap karyawan wajib memahami dan melakukan terkait dengan kebijakan risiko baik yang langsung mengarah pada individu maupun perusahaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 ini, dipastikan operasional BCAS tetap berjalan dengan menerapkan ketentuan dan metode-metode berikut:

Pertama, melindungi karyawan itu hal yang utama, maka mereka dibekali dengan masker (wajib dipakai), memberikan vitamin kesehatan, disediakan hand sanitizer, diberikan edukasi pamflet atau poster yang dipasang dilingkungan kantor, juga diberlakukan protokol pengukuran suhu tubuh bagi insan BCAS dan nasabah, dan juga diberlakukan WFH.

Kedua, sejalan dengan anjuran OJK, diberlakukannya stimulus atau relaksasi terhadap nasabah yang terkena dampak langsung atau tidak dengan Covid-19.  Tentunya dengan paket-paket yang disesuaikan dengan kondisi keungan debitur masing-masing. Kurang lebih nilai dari relaksasi ini sebesar 600 miliar, dengan nasabah didominasi dari segmen produktif.  

Ketiga, BCAS selalu memantau risiko kredit, likuiditas dan pasar. Ini rutin dilakukan setiap tiga bulanan atau 6 bulanan. Keempat, dilakukannya stressing (menekankan) terhadap risiko-risiko dari dampak covid ini, untuk kemudian diselesaikannya lewat integrasi dengan induk.

Selain itu itu, BCAS juga turut serta dalam memerangi Covid-19 dengan cara mendonasikan masker dan alat rapid test kepada rumah sakit-rumah sakit yang sangat membutuhkan. Terutama kepada 6 (enam) Rumah Sakit yang berada di Jakarta, Bandung dan Surabaya. Pada kesempatan BCAS menyerahkan total 8500 surgical mask, yang disalurkan kepada RSUD Pasar Rebo Jakarta; RS Wijaya, RS Bunda dan RS Gotong Royong di Surabaya; serta RS Melinda 2 dan RS Hermina Pasteur di Bandung.

Sedangkan secara Grup, yang terdiri dari BCA, BCA Syariah, BCA Insurance, BCA Life, BCA Sekuritas, BCA Multi Finance serta BCA Finance bersinergi untuk melawan Covid-19 dengan memberikan donasi kepada Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI). Penyerahan donasi berupa lebih dari 900 ribu surgical mask dan 41 ribu alat rapid test senilai Rp7 miliar, yang secara simbolis diserahkan oleh Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja melalui video call conference kepada Ketua Umum PERSI dr. Kuntjoro Adi Purjanto, Mkes, Jakarta, (05/06/2020). (ed.AS/businessnews.co.id)

Comments are closed.