Pemerintah Diminta Lakukan Koordinasi Agar Tak Timbulkan Suudzon

Jakarta, BusinessNews Indonesia Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani, meminta jajaran kabinet dan pemerintahan agar teliti membuat peraturan. Hal tersebut agar tak terus-menerus membuat kontroversi dan ruang suudzon terhadap Presiden Jokowi dan pemerintahannya.

Kali ini, PPP menyoroti berbagai kontroversi yang terjadi pada sejumlah aturan yang dikeluarkan pemerintah. PPP menyoroti kontroversi pada Perpres bidang usaha investasi, dan hilangnya frase agama dalam rancangan peta jalan pendidikan nasional (PJPN). Selain itu, tidak tercantumnya mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2021 turut disorot.

Padahal dalam Pasal 35 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pancasila dan Bahasa Indonesia masuk dalam kurikulum perguruan tinggi.

Lelaki yang juga Wakil Ketua MPR-RI itu pun mendesak koordinasi yang baik lintas kementerian dan lembaga (K/L) dan saling melakukan ‘proof reading’ terkait rancangan kebijakan.

“Ini tentu bisa dimulai dalam rapat kabinet atau rapat koordinasi di bawah Kemenko yang bersangkutan.” ungkapnya melalui keterangan pers, dikutip dari Republika (17/4).

Baca juga: Pemerintah Pastikan Angkutan Laut Nonmudik Beroperasi Seperti Biasa

Cara tersebut, kata dia, akan membuat sinkronisasi kebijakan menjadi lebih baik. Ia menilai bahwa masalah sinkronisasi terjadi karena koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait masih rendah.

“Meski ada kementerian koordinator, namun level koordinasi yang tinggi sepertinya belum tercipta,” kata Arsul.

Terkait hal tersebut, Arsul mencontohkan tidak tercantumnya Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran dalam PP No. 57 Tahun 2021. Seharusnya, kata dia, antara Kemendikbud sebagai pemrakarsa, Kemenkumham sebagai koordinator legislasi Pemerintah dan Sekretariat Negara berkoordinasi.

Menurutnya, Sekneg menjadi pintu terakhir sebelum sebuah produk aturan ditandatangani Presiden. Maka, seharusnya ketika ada yang dilihat tidak sinkron dan harmonis dari PP di atas dengan UU-nya maka bisa dicegah.

“Jika semuanya sinkron maka beban politik dan ruang suudzon dari elemen masyarakat dengan sendirinya akan dapat diminimalisir secara signifikan.” pungkasnya. (W/ZA)

Baca juga: Rusia Membalas, Usir 10 Diplomat AS

Comments are closed.