Menkeu Sebut Indonesia Berpotensi Dapat Alokasi Pajak Global

Jakarta, BusinessNews Indonesia – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menilai Indonesia berpotensi mendapatkan alokasi hak pemajakan penghasilan global yang diterima perusahaan digital global terbesar. Hal tersebut mencuat di tengah perdebatan negara-negara maju terkait dengan pajak global yang akan dilaksanakan.

Sri Mulyani mendasarkan prediksinya pada adanya penerapan solusi berbasis konsensus yang telah disepakati oleh 132 dari 139 negara. Konsensus itu yaitu yurisdiksi anggota OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).

“Kesepakatan ini merupakan hal bersejarah yang akan mengubah platform atau arsitektur perpajakan internasional.” Kata Sri, dikutip dari Bisnis pada Selasa (13/7).

Baca juga: Pemerintah Catat Kenaikan Penerimaan Pajak Rp.557,77 triliun

Baca juga: Indonesia Respon Dipercaya Erick Thohir Bagikan 1 Juta Antis Hand Sanitizer ke Masyarakat

Potensi Indonesia untuk mendapatkan alokasi hak pemajakan tersebut, kata dia, sesuai dalam pilar pertama yang ada pada kesepakatan perpajakan internasional.

Sri Mulyani turut menjelaskan bahwa kesepakatan itu juga mempunyai pilar kedua yang berfokus pada pajak minimum global. Tujuannya adalah untuk pemerataan sistem perpajakan internasional. Seperti diketahui bahwasanya tarif pajak minimum global telah disepakati sebesar 15 persen.

Mantan direktur Bank Dunia itu menilai kesepakatan yang dihasilkan memperlihatkan kemampuan pendekatan multilateralisme dalam mengatasi tantangan global. Khususnya terkait BEPS serta persaingan tarif pajak yang tidak sehat.

Baca juga:

Sepekan PPKM, Perdagangan BEI Mayoritas di Zona Hijau

Gerakan Ekonomi Hijau, BSI dan Plasticpay Luncurkan Vending Mesin Sampah Plastik

Bagi Indonesia sendiri, kesepakatan tersebut sangat penting karena sejalan dengan upaya reformasi perpajakan sebagaimana diusulkan dalam RUU KUP.

“Diharapkan ini menghadirkan sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan inklusif” pungkasnya. (W/ZA)

Comments are closed.