Youtube Perpanjang Larangan Trump Gunakan Akun Pribadinya
BusinessNews Indonesia – Google Alphabet Inc resmi melarang Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, untuk mengunggah video di saluran Youtube. Begitu juga dengan aktivitas streaming langsung melalui saluran pribadinya setidaknya selama 7 hari tambahan. Langkah tersebut diambil guna menghindari kekerasan pada pelantikan presiden terpilih AS, Joe Biden.
Seperti diketahui, YouTube mengeluarkan larangan pada Trump untuk memosting video di akunnya dari seminggu lalu karena dianggap melanggar kebijakan konten YouTube. Pelanggaran ini berupa hasutan untuk melakukan kekerasan. Pihak Youtube menjelaskan bahwa larangan 7 hari merupakan hukuman yang diperlukan.
Baca juga: Pupuk Indonesia Gandeng KPK Tertibkan LHKPN Perseroan
Trump dijadwalkan meninggalkan Gedung Putih pada hari ini (20/1) ketika Presiden terpilih, Joe Biden resmi dilantik. Hari ini juga dua Minggu dari kasus pendukung Trump yang menyerbu Capitol AS ketika Kongres mengesahkan hasil pemilihan presiden AS.
“Mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, saluran Donald J. Trump akan dilarang meng-upload video baru atau streaming langsung selama minimal 7 hari. Seperti yang kita bagikan sebelumnya, komentar akan terus dinonaktifkan tanpa batas waktu di bawah video dari saluran.” Terang pihak Youtube seperti dikutip dari beritasatu.com (20/1).
Sebelum Youtube melakukan pemblokiran, hal tersebut terlebih dahulu sudah dilakukan Facebook, Instagram hingga Twitter yang memblokir akun Donald Trump. Tak hanya menutup akun resmi Trump, Twitter turut menutup sejumlah akun yang terkait dengan Trump. (W/ZA)
Baca juga: BNI Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sulawesi Utara dan Jawa Barat
Comments are closed.