Tempat Hiburan dan Wisata di Semarang Ramai-Ramai Ajukan Izin Buka Kembali

Bussnews.id – Tempat wisata dan hiburan yang ada di Semarang sudah sepekan ini ramai-ramai mengajukan izin untuk dibuka kembali melayani masyarakat. Hal ini juga seiring dengan penerapan masa kenormalan baru yang diterapkan agar perekonomian masyarakat mulai pulih namun juga harus menerapkan protokoler kesehatan covid-19.

Menurut data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, pihaknya sudah menerima puluhan permohonan pembukaan kembali berbagai tempat hiburan dan wisata di Ibu Kota Jawa Tengah ini.

“Sejak perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sepekan lalu, ada 83 permohonan yang masuk,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari di Semarang, (27/06/2020).

Menurut dia, ada tim yang bertugas mengecek langsung ke lokasi-lokasi tempat hiburan atau wisata yang mengajukan izin operasional kembali agar memenuhi protokol kesehatan yang ditentukan.

Tim yang beranggotakan unsur Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP tersebut, kata dia, nantinya akan menerbitkan rekomendasi jika memang prosedur protokol kesehatan yang ditentukan sudah dipenuhi.

Syarat-syarat utama yang harus dipenuhi, lanjut dia, antara lain penyediaan tempat cuci tangan, penyanitasi tangan, serta kewajiban penggunaan masker. “Untuk tempat hiburan ada syarat tambahan yang harus disesuaikan,” tambahnya.

Ia mencontohkan untuk panti pijat, para terapisnya harus menggunakan sarung tangan saat melayani pelanggan. Contoh lain, kata dia, tempat karaoke juga dilarang untuk menyediakan jasa pemandu lagu.

Dari pengajuan sebanyak itu, menurut dia, sudah ada sekitar 38 tempat usaha dan wisata yang sudah memperoleh izin buka kembali. (ed.AS/bussnews.id/antaranews.com)

Comments are closed.