Komitmen Pusri, Terapkan Implementasi GRC dan ESG
businessnews.co.id – Senior Vice President Teknik dan Rantai Pasok PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri), Junaedi memaparkan strategi Pusri Palembang dalam mengimplementasikan GRC (Governance, Risk, and Compliance) dan ESG (Environmental, Social, Governance) untuk mendukung prinsip Business Judgment Rule (BJR) sesuai dengan UU Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 dan UU BUMN No. 19 Tahun 2003.
Junaedi menjelaskan bahwa terdapat beberapa hal dalam kelengkapan infrastruktur GRC yaitu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pakta integritas, Dashboard Risk Management, Whistleblowing System, kebijakan dan pedoman, klinik risiko, Financial Contigency Plan, dan sistem manajemen GRC.
“Pusri Palembang menerapkan implementasi GRC dengan sosialisasi, review, laporan, pengelolaan Risk That Matters, pemenuhan kualifikasi organ pengelola risiko, penyusunan kajian risiko aksi korporasi perusahaan, Risk Culture Campaign, pengelolaan risiko dan peluang, Risk Based Budgeting, dan Risk Based Audit”, kata Junaedi dalam acara workshop dan seminar terkait Implementasi GRC & ESG Mendukung Business Judgement Rule UU BUMN & UU PT di Hotel Aston, Palembang, pada Kamis (23/01/2025).
Selain itu, Pusri Palembang menerapkan implementasi ESG dengan membuat Surat Keputusan Direksi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Nomor: SK/DIR/014/2025 Perihal Pedoman TanggungJawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Kebijakan Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), kebijakan manajemen terintegrasi, Surat Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Nomor: 1387/100.OT/2000 perihal Kebijakan Penerapan Good Corporate Governance di seluruh lingkup kerja Perusahaan dan kebijakan perlindungan hak asasi manusia.
Sebagai tambahan, Pusri Palembang juga menerapkan implementasi ESG dengan menerapkan kebijakan Community Development, 2022 ditandatangani oleh Direktur Utama terkait penentuan langkah-langkah pelaksanaan program Community Development sebagai bentuk pengelolaan dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan melalui kegiatan Charity, Infrastruktur, Capacity Building dan Empowerment, kebijakan pengurangan B3, Surat Keputusan Direksi PT Pupuk Sriwidjaja Palembang Nomor: SK/DIR/244/2017 perihal Kebijakan Kepatuhan Perusahaan (Corporate Compliance) PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, kebijakan stakeholder engagement, pembentukan Tim Sustainability PT Pusri Palembang melalui SK/DIR/316/2024 tanggal 04 Juli 2024 tentang Struktur Organisasi Tim Sustainability PT Pusri Palembang serta Kebijakan Perlindungan Keanekaragaman Hayati.
“Pusri Palembang meraih berbagai penghargaan terkait GRC dan ESG yaitu Penghargaan Proper Peringkat Hijau 2011-2021, Proper Peringkat Emas 2022-2023, Penghargaan Inovasi di Bidang ESG, Penghargaan CGPI Kategori Tertinggi – The Most Trusted Companies Tahun 2023, TOP GRC Awards 2024, serta Penghargaan ASEAN Risk Award 2023 sebagai Juara Pertama Kategori Risk Innovation & Technology”, tutup Junaedi.
Comments are closed.